Monitor, Evaluasi, dan Supervisi Virtual Perkara Tindak Pidana Khusus

 

 

Kejari Jember – Kasi Tindak Pidana Khusus Isa Ulinnuha SH., MH., mengikuti kegiatan monitor, evaluasi, dan supervisi oleh Kejati Jawa Timur.

Kegiatan monitor, evaluasi, dan supervisi itu dilakukan secara virtual pada Rabu, 1 Maret 2023 mulai pukul 13.00 WIB.

Monitor, evaluasi, dan supervisi oleh Kajati Jatim itu terkait dengan penanganan perkara tindak pidana khusus.

Kegiatan ini untuk mengetahui pembaharuan data perkara pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Perkara itu meliputi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana perpajakan dan TPPU.

Serta data perkara tindak pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU.

Kegiatan ini juga untuk mengetahui data tunggakan penanganan perkara dan permasalahan yang dihadapi oleh kejaksaan negeri. (din)

 

Bagikan Ke:

Related posts